Dugaan Markas Judi Online di Kompleks Rumah Dinas TNI Terungkap, 11 Operator Diamankan
Kasus dugaan aktivitas judi online di kawasan kompleks rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta, menjadi sorotan publik. Sebanyak 11 orang yang disebut sebagai operator diamankan dalam penanganan kasus tersebut. Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian terhadap upaya pemberantasan judi online, termasuk dugaan pemanfaatan fasilitas yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal. Sebelas Operator Diamankan Berdasarkan pemberitaan Katadata, aparat TNI AD mengamankan 11 operator judi online beserta barang bukti di kompleks KPAD Cijantung. Penindakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memberantas praktik judi online dan penyalahgunaan fasilitas militer. Kasus ini juga mendapat perhatian setelah Okezone melaporkan adanya seorang perwira TNI yang ditahan terkait dugaan keberadaan markas judi online tersebut. TNI Tegaskan Tidak Akan Melindungi Pelanggaran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) turut memberikan respons terhadap kasus tersebut. Dalam pemberitaan Okezone, KSAD menegaska...